1. Surat pengantar kolektif sebagai usulan dari Kepala Sekolah sesuai format terlampir.
2. Formulir Online yang telah di-print atau Formulir terlampir yang telah ditandatangani.
3. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal Mengajar semester 1 tahun ajaran 2011/2012.
4. Fotokopi SK Kenaikan pangkat terakhir (bagi guru PNS).
5. Fotokopi SK Pengangkatan Guru (TMT pertama kali) yang menunjukkan sudah menjadi guru sejak 30 Desember 2005; dilampirkan hanya salah satu dari daftar berikut (Kode TMT):
- Kode CP: Fotokopi SK CPNS, bagi yang TMT CPNS-nya 1 Januari 2005 atau sebelumnya.
- Kode GB: Fotokopi SK Guru Bantu, bagi PNS yang diangkat dari guru bantu.
- Kode GTT: Fotokopi SK pengangkatan GTT per tahun dilegalisir Kepala Sekolah tertera, bagi GTY dan PNS yang bukan kategori CP/GB.
- Kode GTY: Fotokopi SK GTY pertama, bagi guru GTY yang tidak memiliki masa GTT.
6. Fotokopi SK Pengangkatan Guru Tetap PNS atau Guru Tetap Yayasan/Guru Tetap Persyarikatan (tertulis jelas dalam SK).
7. Fotokopi ijasah terakhir (Sarjana/Diploma/Sekolah Menengah/SPG). Bagi guru berijasah S1 tetapi mempunyai ijasah D-III/D-II harus dilampirkan.
8. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar dan Jadwal Mengajar dari semester 2 tahun ajaran 2005/2006 s.d. semester 2 tahun ajaran 2010/2011, bagi guru berijasah S1 tetapi tidak linier/tidak serumpun dengan bidang studi sertifikasinya.
Semua berkas fotokopi dilegalisir oleh Kepala Sekolah kecuali SK GTY. Bagi Kepala Sekolah PNS/GTY berkas dilegalisir oleh Kepala UPT Yandik Kecamatan. Semua berkas harus di-stabilo pada poin penting yang diminta (Nama, TMT, keterangan diangkat CPNS/GB/GTT/PNS/GTY, Bidang Studi, dll).
Berkas disusun sesuai urutan di atas, diberi kertas pembatas HVS warna (bebas) dan ditulis nomor urut berkas pada pojok kanan atas. Berkas dijilid lakban dengan sampul warna hijau (bukan sampul plastik) diberi identitas seperti formulir terlampir dan ditulis Kode Persyaratan (S1/UMK/IVa) dan Kode TMT (CP/GB/GTT/GTY). Dikumpulkan ke Dinas Dikpora Sleman secara kolektif satu sekolah (kecuali TK melalui IGTKI), pada tanggal 21 dan 22 November 2011 pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.
Kekurangan/ketidaklengkapan/ketidaksesuaian berkas dan data menjadi tanggung jawab masing-masing guru, dan tidak akan diproses lebih lanjut. Pertanyaan lebih lanjut silakan email ke tendik_sleman@yahoo.com.
———————
Sumber : disdiksleman.org
Tulisan Terkait :
- Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 (Kabupaten Sleman)
- Surat Edaran Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2012 (Kabupaten Sleman)
- Penjaringan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012 (Kabupaten Sleman)
- Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012
- Cari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Terbaru Disini
Filed under: Pendidikan Ditandai: | Berkas Sertifikasi Guru 2012, Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, guru, Kabupaten Sleman, Ketentuan Berkas Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2012, Pendidikan, Sertifikasi Guru, Sleman






